Proses Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup di Katingan Berjalan Sesuai Prosedur

- Advertisement -

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Katingan terus bergulir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.

Setelah berakhirnya masa pendaftaran, saat ini tahapannya masuk ke pemeriksaan kesehatan dan dilanjutkan dengan verifikasi keabsahan berkas masing-masing Pasangan Calon (Paslon).

Dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada ini, mendapat pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Katingan. Seperti misalnya pada proses pendaftaran Paslon yang berlangsung sejak 27-29 Agustus 2024. Dari pengawasan Bawaslu Katingan terkait proses pendaftaran Paslon, dinilai telah berjalan sesuai dengan prosedur.

“Kehadiran Bawaslu dalam pengawasan pendaftaran Paslon hanya sekadar memastikan apakah KPU selaku penyelenggaran teknis, telah menjalankan peraturan sesuai ketentuan atau tidak dalam penerimaan pendaftaran Paslon.

Namun Bawaslu juga memastikan, apakah masing-masing Paslon telah memenuhi kewajibannya terkait persyaratan yang telah ditetapkan atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat E Kawung, Sabtu (31/8/2024).

“Jadi itu yang kita lakukan. Hasilnya, semua sudah berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, Bawaslu Katingan tidak hanya sekadar melakukan pengawasan pendaftaran Paslon saja. Proses pengawasan ini akan terus berlanjut sesuai tahapannya yang ditetapkan KPU Kabupaten Katingan. Termasuk dalam proses pemeriksaan kesehatan Paslon, hingga tahapan penelitian administrasi masing-masing Paslon.

“Begitu juga ketika penetapan Paslon nanti. Jadi Bawaslu Katingan akan terus melakukan pengawalan. Ini kita lakukan, supaya tidak ada pelanggaran administrasi, dan juga sengketa proses. Jadi seperti itu,” tegasnya.(eri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments