Dua Paslon Bupati Lamandau Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Sultan Imanuddin

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lamandau telah menjalani tahapan penting pemeriksaan kesehatan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pemeriksaan ini dilakukan setelah mereka menyelesaikan tahap pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024.

Proses pemeriksaan kesehatan, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, berlangsung dari 31 Agustus hingga Minggu (1/9/2024). Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek kesehatan, termasuk tes kejiwaan, tes narkoba, tes psikologis, dan beberapa tahapan lainnya yang harus dilalui para calon.

Paslon yang mengikuti tahapan ini adalah H. Hendra Lesmana berpasangan dengan H. Budiman, serta Rizky Aditya Putra berpasangan dengan Abdul Hamid. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan dalam proses pencalonan.

“Sesuai jadwal, dua hari ini dijadwalkan untuk Medical Check Up (MCU). Ada dua paslon yang telah mendaftarkan diri dan telah dinyatakan lengkap berkas administrasinya, kecuali surat keterangan kesehatan, yang sekarang sedang dalam proses pemeriksaan MCU,” ujar Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Wawan Kusnadi, Minggu (1/9).

Wawan menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini melibatkan serangkaian tes komprehensif yang berlangsung selama dua hari.

“Kami berharap hasil yang diberikan oleh tim dokter memenuhi syarat administrasi pencalonan. Terima kasih kepada pihak rumah sakit yang telah bekerja sama dengan baik dalam proses ini,” tambahnya.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin, Dr. Fachrudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari dokter-dokter spesialis untuk menangani pemeriksaan ini. Proses pemeriksaan dimulai dengan tes narkoba, dilanjutkan dengan tes MMPI, pemeriksaan fisik, laboratorium, dan diakhiri dengan pemeriksaan MRI.

“Kami berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesionalisme tinggi. Kami berharap seluruh rangkaian pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari ini dapat berjalan lancar. Hasil pemeriksaan akan segera kami serahkan ke KPU masing-masing kabupaten, termasuk Lamandau,” jelas Dr. Fachrudin.

Dengan tahapan pemeriksaan ini, kedua paslon diharapkan dapat melengkapi persyaratan pencalonan mereka dan melangkah ke tahapan selanjutnya dalam proses Pilkada Lamandau 2024. (bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments