PROKALTENG.CO-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan telah menerima laporan oknum dokter inisial FT di klinik Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, yang diduga melakukan asusila pada pasiennya berinisial M (20).
Saat kejadian korban melakukan medical check up (MCU). Kejanggalan dirasakan korban, saat dokter tersebut meminta korban membuka pakaian dengan alasan pemeriksaan dengan stetoskop.
Kasus ini viral di media sosial dimana terlihat dalam video yang tersebar tersebut keluarga korban menggeruduk klinik dan mencecar oknum dokter tersebut, Sabtu (31/8).
“Dokter nyuruh saya buka bra terus jarinya kena bagian dada saya. Terus itu dia juga periksa bagian maaf bawah saya dan CD (celana dalam) saya di turuninnya, dan jarinya meraba-raba,” sesalnya.
Dirinya risih dan curiga. Oknum dokter menjelaskan hal tersebut adalah prosedur pemeriksaan, maka ia dengan terpaksa mengikutinya saja.
“Dokter sempat bertanya, apa sudah nikah? Saya semakin aneh dong. Kok begini sih,” ungkapnya.
Korban mendatangi pada petugas di bagian administrasi klinik, mereka menyatakan bahwa tidak ada prosedur pemeriksaan seperti itu.
Korban bersama rekan-rekannya langsung membawa oknum dokter menuju Unit PPA Polresta Balikpapan di hari itu juga.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Senin (2/9) membenarkan adanya dugaan kasus asusila tersebut, dimana kasus ini sedang didalami oleh penyidik Unit PPA Polresta Balikpapan.
“Unit PPA masih mendalami permasalahan yang diadukan korban,” jawab Sangidun. (jpg)