Proyek Perbaikan Jalan Provinsi Jadi Fokus Pengawasan DPRD Gunung Mas

- Advertisement -

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kuala Kurun dengan Palangka Raya, khususnya di wilayah Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kecamatan Kurun, tengah menjalani proses perbaikan besar-besaran. Proyek ini ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan diharapkan akan meningkatkan kualitas infrastruktur penting ini.

Namun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Elvie Esie, menyampaikan keprihatinannya terkait proses perbaikan tersebut. Dalam pernyataannya pada Jumat (30/8), Elvie menekankan perlunya pengawasan ketat untuk memastikan kualitas pengerjaan jalan yang lebih optimal.

“Kami sangat mengharapkan adanya pengawasan yang intensif dari instansi terkait. Kami tidak ingin kualitas jalan ini cepat menurun hanya beberapa waktu setelah perbaikan selesai,” ujar Elvie.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyoroti pengalaman buruk sebelumnya, di mana beberapa ruas jalan yang diperbaiki dengan dana dari APBD Provinsi Kalteng mengalami kerusakan cepat, meskipun perbaikannya masih tergolong baru.

“Jalan ini adalah akses utama yang sering digunakan, dan kami menerima banyak keluhan dari warga mengenai cepatnya kerusakan jalan. Kami meminta agar kualitas pengerjaan kali ini diperhatikan dengan serius,” tambah Elvie.

Elvie juga mengingatkan pentingnya perhatian khusus terhadap beban berat yang sering melintasi jalan ini, seperti truk dengan muatan besar, yang dapat mempercepat kerusakan. Dia meminta agar kontraktor dan pengawas proyek tidak mengabaikan masalah ini.

“Jangan sampai ada kecacatan dalam pengerjaan yang mengakibatkan kerusakan cepat. Kami berharap jika ada masalah, perbaikan dapat segera dilakukan tanpa menunggu waktu terlalu lama,” jelasnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan jalan provinsi ini dapat bertahan lama dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat pengguna jalan. (nya/ens)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments