Satpol PP Kalteng Terbitkan Buku Saku, Perkuat Pelayanan dan Profesionalisme di Lapangan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melayani masyarakat, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) telah menerbitkan Buku Saku khusus sebagai panduan operasional bagi anggotanya.

Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.

Kepala Bidang Binmas Satpol PP Provinsi Kalteng, Lugikaeter, menyatakan bahwa Buku Saku ini dirancang untuk memastikan setiap tindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP di lapangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Penerbitan Buku Saku ini bertujuan memberikan panduan yang jelas dan terukur bagi anggota Satpol PP dalam melaksanakan tugas mereka, sehingga segala tindakan yang diambil tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/9/2024).

Lugikaeter menekankan pentingnya penggunaan Buku Saku ini sebagai acuan kerja bagi seluruh anggota. Ia berharap Buku Saku tersebut tidak hanya sekadar dibawa saat bertugas, tetapi juga dibaca dan dipahami untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Satpol PP.

“Saya mendorong agar Buku Saku ini benar-benar digunakan sebagai alat untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi anggota Satpol PP, sehingga mereka dapat bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Buku Saku ini memuat berbagai ketentuan dasar yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) Satuan Polisi Pamong Praja, Kode Etik Polisi Pamong Praja, serta petunjuk teknis terkait Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (TURJAWALI). Selain itu, Buku Saku ini juga mencakup panduan Pelaksanaan Baris Berbaris (PBB) yang menjadi bagian penting dari disiplin dan keterampilan Satpol PP.

Dengan adanya Buku Saku ini, diharapkan Satpol PP Provinsi Kalteng dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketertiban umum, dan menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments