Tokoh Sepang Kota Tumpahkan Dukungan Penuh untuk Abdul Razak-Sri Suwanto

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Arus dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Razak – Sri Suwanto (ASRI) semakin menguat. Terbaru, sejumlah tokoh masyarakat dari Sepang Kota secara terbuka menyatakan dukungan penuh mereka terhadap pasangan ini.

Punding LH Bangkan, Pembina Kerukunan Masyarakat Sepang Kota, mengungkapkan keyakinannya bahwa ASRI adalah pasangan yang tepat untuk membawa Kalteng menuju perubahan yang lebih baik.

“Dukungan kami kepada pasangan ASRI berdasarkan penilaian mendalam terhadap kinerja mereka. Abdul Razak sudah terbukti mampu selama menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat dan sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng tiga periode. Sri Suwanto juga telah menunjukkan prestasi yang mengesankan sebagai birokrat,” ujarnya, dilansir dari Kalteng Pos.

Punding menekankan pentingnya memiliki pemimpin yang mampu mengayomi semua pihak dan mewakili kepentingan seluruh masyarakat Kalteng. Ia percaya bahwa ASRI memenuhi kriteria tersebut, dan itulah sebabnya dukungan mereka diberikan secara penuh.

“Gubernur yang kami butuhkan adalah yang mampu mengayomi semua pihak tanpa memilah. Kami yakin ASRI adalah pilihan terbaik untuk Kalteng ke depan,” tambahnya.

Dukungan tersebut tidak hanya berupa kata-kata. Punding dan tokoh-tokoh Sepang Kota berkomitmen untuk terlibat aktif dalam kampanye ASRI, bahkan siap menjadi relawan yang akan turun langsung ke masyarakat, dari rumah ke rumah, untuk memperkenalkan paslon ini lebih dekat.

“Kami tidak hanya sekadar meramaikan, tetapi berkomitmen untuk memenangkan ASRI karena kami percaya mereka adalah sosok yang akan membawa perubahan nyata. Kami akan mendukung sepenuhnya untuk memastikan pasangan ini meraih kemenangan,” pungkas Punding.

Dengan dukungan yang semakin meluas dan komitmen nyata dari masyarakat, pasangan ASRI semakin memperkuat posisi mereka dalam kontestasi Pilkada Kalteng 2024. (irj/ens/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments