Dua Kabupaten di Kalteng Belum Eliminasi Malaria, Yaitu Murung Raya dan Kapuas

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan On The Job Training (OJT) Pengelola Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL) Versi Tiga, di Neo Hotel Palangka Raya, Kamis (5/9/2024).

Peserta kegiatan ini yaitu pengelola program malaria kabupaten, rumah sakit dan puskesmas. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Riza Syahputra.  Mewakili Kepala Dinkes Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, Malaria masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia dan global.

“Kemajuan program malaria terlihat dari semakin banyaknya kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria, trend API (Annual Parasite Incidence) yang menurun, dan capaian kelengkapan SISMAL (Sistem Informasi Surveilans Malaria),” katanya.

Adapun yang menjadi tujuan program pencegahan dan pengendalian malaria di Indonesia adalah mencapai eliminasi malaria di Indonesia pada tahun 2030.

Hal ini dicapai secara bertahap, dimana Regional Kalimantan diharapkan pada tahun 2027 mencapai Eliminasi Malaria. Sampai dengan saat ini, 2 Kabupaten Kalteng yang belum eliminasi malaria yaitu Kabupaten Murung Raya dan Kapuas.

“Sementara untuk 12 kabupaten lainnya yang sudah eliminasi. Saya titipkan pesan bahwa upaya pencegahan dan pengendalian malaria tidak selesai sampai tahapan eliminasi malaria saja, tetapi setelah masuk pada fase pemeliharaan perlu untuk mencegah munculnya penularan malaria kembali dengan melakukan kegiatan surveilans migrasi malaria, PE 1-2-5 pada setiap kasus positif, surveilans vektor, identifikasi pengamatan daerah reseptif, dan implementasi jejaring diagnosis dan tatalaksana yang standar,” tambahnya.

Selain itu. Kemajuan program malaria di Indonesia terlihat juga dari capaian kelengkapan laporan SISMAL. Saat ini telah dikembangkan SISMAL V.3 yang real time dengan sistem online, yang akan lebih memberikan hasil analisis yang lebih spesifik dan tepat, serta kewaspadaan dini dalam peningkatan kasus di daerah.

“Dengan adanya OJT ini kami mengharapkan semua peserta bisa mengikuti dengan baik dan bisa mengimplementasikannya dalam pelaporan yang cepat dan tepat waktu, serta tercapai target-target pelaporan dengan optimal,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini pula, Ketua Pelaksana kegiatan tersebut Sri Helena dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan adanya OJT ini peserta diharapkan bisa mengikuti dengan baik dan bisa mengimplementasikannya dalam pelaporan yang cepat dan tepat waktu serta tercapai target-target pelaporan dengan optimal.(hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments