Program Bidan untuk Negeri Diharapkan Terus Dilakukan Secara Berkelanjutan

- Advertisement -

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO– Gerakan kesehatan dompet duafa melalui program bidan untuk negeri berikhtiar menghadirkan lebih banyak bidan di pelosok negeri. Program tersebut untuk membantu para calon ibu merawat sang buah hati selama masa kandungan hingga lahir ke dunia dan meminimalkan resiko kematian ibu saat melahirkan.

“Bidan untuk negeri adalah program pemberdayaan kesehatan masyarakat dengan fokus pada pencegahan stunting, deteksi penyakit tidak menular,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina.

Dia mengungkapkan, Desa Saka Kajang Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu lokasi terpilih untuk kegiatan gerakan kesehatan dompet duafa melalui program bidan untuk negeri tersebut.

Tim dompet duafa yang terdiri dari Santi Yuniartiningsih (kordinator program pemberdayaan kesehatan masyarakat), Kurnia Amelia (staff program PKM), RM Nurbaiti (Bidan Untuk Negeri) dan Dwi R (Pic Kawasan Sehat Subuh Indah) pada Kamis (5/9) lalu melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan kabupaten Pulang Pisau.

Saat itu mereka diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan dr Pande Putu Gina yang didampingi Kepala Puskesmas Jabiren Rustam Efendi SKM. Dalam audiensi itu tim dompet duafa menyampaikan rencana kegiatan gerakan kesehatan dompet duafa melalui program Bidan Untuk Negeri (BUN).

Tim dompet dhuafa memaparkan, tujuan dari program bidan untuk negeri yang akan ditempatkan di Desa Saka Kajang yaitu untuk meningkatkan akses layanan kesehatan ibu dan anak di wilayah yang direkomendasikan oleh puskesmas serta pemerintah Pande mengaku menyambut baik program kegiatan ini dan berharap sinergisitas ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di Desa Saka Kajang sebagai lokasi kegiatan.

“Semoga program bidan untuk negeri tidak hanya dilakukan pada saat ini saja. Namun dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, untuk mendukung pemerintah dalam pengentasan stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar dr Pande. (art)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments