Irawati Soroti Pentingnya Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan dan Berdaya Saing

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati. Menghadiri acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Yayasan Betang Borneo Indonesia, Rabu (11/9). Acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama atau MoU antara Yayasan Betang Borneo Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kotim.

Dalam sambutannya, Irawati menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi tersebut. Hal itu bertujuan untuk melakukan pendampingan teknis dalam pendataan dan pemetaan pekebun kelapa sawit di Kecamatan Telawang. Khususnya di Desa Sumber Makmur dan Desa Biru Maju. Ia menegaskan peran penting sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, sebagai komoditas unggulan di Kotim.

“Kabupaten Kotawaringin Timur bahkan menjadi daerah dengan tutupan kelapa sawit terluas di Indonesia, mencapai 551.000 hektar,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa sektor perkebunan diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Irawati juga menyoroti pentingnya pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah dalam rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan, yang telah dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2020-2024,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan dalam pengembangan komoditas kelapa sawit, mengingat sorotan internasional yang sering menyertai industri ini.

Lebih lanjut, Irawati berharap bahwa hasil dari FGD ini akan mempercepat proses pendataan dan pemetaan kebun sawit swadaya, sehingga data yang diperoleh dapat memperkuat pengembangan perkebunan kelapa sawit yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kotim.

“Hasil dari kegiataj ini diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan pemwtaan kebun kelapa sawit swadaya. Sehingga dapat memperkuat pengembangannya secara lebih terarah,” tuturnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan perkebunan yang lebih efisien dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan.“Mudah-mudahan ini memberikan dampak yang positif bagi lingkungan dan masyarakat kita,” tandasnya.(sli)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments