Pembangunan Jembatan Mentaya, Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng Sepakati Kerja Sama

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyepakati kerja sama untuk membangun Jembatan Mentaya. Rencana pembangunan tersebut diharapkan bisa dimulai pada tahun 2025.

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur saat kunjungan beliau ke Kotim beberapa waktu lalu, di mana beliau menanyakan progres pembangunan Jembatan Mentaya,” ungkap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, Selasa (10/9), dilansir dari ANTARA.

Pada pertemuan tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bertanya kepada Bupati Kotim, Halikinnor, terkait proyek yang telah direncanakan sejak lama namun belum terealisasi. Gubernur pun mendorong agar rencana ini segera dilaksanakan.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Shalahuddin, bersama timnya bertandang ke kantor DSDABMBKPRKP Kotim untuk berkoordinasi lebih lanjut, hingga akhirnya tercapai kesepakatan kerja sama terkait pembangunan jembatan tersebut.

“Kami berdiskusi mengenai detail pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga anggaran. Mengingat Kotim belum memiliki pengalaman dalam pembangunan jembatan bentang panjang, kami butuh masukan dari pemerintah provinsi,” jelas Mentana.

Wacana pembangunan Jembatan Mentaya sebenarnya sudah ada sejak 2008. Feasibility Study (FS) telah dilakukan, dan Detail Engineering Design (DED) dibuat pada 2013. Namun, karena keterbatasan anggaran, pembangunan belum dapat terlaksana. Estimasi anggaran awal sekitar Rp1 triliun, namun diperkirakan meningkat menjadi Rp2 triliun dengan inflasi selama 11 tahun terakhir.

“Kami berharap pemerintah provinsi dapat membantu terutama dari segi anggaran, karena APBD Kotim saja tidak cukup,” tambah Mentana.

Pembangunan Jembatan Mentaya ini sangat penting untuk memperlancar arus lalu lintas antara Kota Sampit dan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau. Selain itu, jembatan ini juga akan meningkatkan konektivitas antar-kecamatan dan kabupaten di Kalteng.

Rencana lokasi pembangunan berada di sekitar Jalan Desmon Ali, Sampit, namun masih menunggu pengecekan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) sesuai peraturan Kementerian PUPR. Jika semuanya berjalan lancar, pembangunan diharapkan bisa dimulai pada 2025 dan selesai dalam dua tahun. (ANTARA)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments