Disepakati dan Ditandatangani, RKUA Menjadi KUA dan RPPAS Menjadi PPAS APBD Perubahan 2024

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO- Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim. Menghadiri penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) menjadi KUA. Dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) menjadi PPAS APBD Perubahan Kabupaten Lamandau TA 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamandau.

Pj Bupati mengatakan, kegiatan ini terselenggara karena telah selesainya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024 dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Perubahan TA 2024 Kabupaten Lamandau.

“Bahwa pada prinsipnya Pemkab Lamandau, selalu membuka ruang untuk hal-hal yang bisa dibicarakan bersama untuk dapat ditindaklanjuti,” ujarnya di Nanga Bulik, Kamis (12/9).

Pj bupati juga mengucapkan erimakasih kepada semua pihak yang terlibat, karena semua yang telah diupayakan akan bermuara untuk kebaikan yang dapat diberikan bagi Kabupaten Lamandau.

“Kami berharap, jika usul saran masukan akan diakomodir untuk menyelaraskan dan dicermati kembali, sehingga dapat memenuhi kaidah perencanaan yang transparan,” tandasnya. (Bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments