Pemkab Gunung Mas Gelar Ikrar Netralitas ASN Hadapi Pilkada 2024

- Advertisement -

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengadakan ikrar bersama untuk menegaskan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi tahun politik, termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu, Rabu (11/9), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.

Pj Bupati Gumas, Herson B Aden, menyampaikan pentingnya netralitas ASN sebagai bagian dari profesionalisme pelayanan publik.

“Tahun ini adalah tahun yang penuh dinamika bagi bangsa, khususnya bagi kita di lingkungan Pemkab Gumas, yang dituntut menjaga netralitas menghadapi Pilkada,” ujarnya.

Menurut Herson, ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan publik yang harus netral dan profesional. Ia menegaskan, netralitas ASN bukan hanya sebatas retorika, melainkan tanggung jawab moral yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. ASN dilarang memihak pada kepentingan politik tertentu, baik partai politik maupun calon, dan diingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk tujuan politik.

“ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik,” tambahnya.

Plt Kepala BKPSDM selaku ketua panitia acara juga menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah mempertegas komitmen ASN dalam menjaga netralitas, menghindari keterlibatan dalam politik praktis, serta mendukung sikap netral pemerintah daerah.

Sebanyak 26 Kepala OPD, 12 camat, 13 lurah, dan sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Gumas turut serta dalam ikrar tersebut. Bagi pejabat yang tidak hadir, ikrar mandiri akan tetap dilaksanakan.

“Langkah ini penting untuk memastikan ASN tetap netral dan profesional dalam melayani masyarakat selama masa Pilkada ini,” pungkasnya. (nya/ans)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments