PROKALTENG.CO – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Alfon Zaini Hafidz, mendukung penuh pelaksanaan Workshop E-Kinerja BKN dan Sinerja BKD untuk lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ini berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di Aula Nusantara Hotel Grand Aquila Bandung, Jawa Barat.
Pembukaan workshop dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, yang dihadiri oleh perwakilan pejabat administrator, pengawas, serta pegawai yang menangani E-Kinerja ASN di seluruh Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Workshop ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/128/IV.1/BKD Tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan manajemen kinerja sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022, serta memperkenalkan sistem aplikasi kinerja yang dikembangkan oleh BKN. Selain itu, workshop ini juga berfungsi untuk berbagi pengalaman dalam penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN di instansi pemerintah.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko memberikan apresiasi tinggi kepada BKD Provinsi Kalteng atas pelaksanaan workshop ini. Ia menegaskan pentingnya penilaian kinerja pegawai yang berbasis pada regulasi yang kuat, seperti Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022.
“Dengan terselenggaranya workshop ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi dan langkah dalam penggunaan aplikasi, baik E-Kinerja maupun Sinerja, dari perencanaan hingga pengelolaan,” ujarnya.
Secara terpisah, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop ini. Menurutnya, workshop ini sangat penting untuk menyamakan persepsi di antara pejabat administrator dan pengawas di unit kerja masing-masing, sehingga peserta dapat menjadi sumber informasi yang efektif bagi pegawai di instansinya.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan workshop ini dan berharap hasilnya dapat menjadi pedoman dalam penggunaan Aplikasi E-Kinerja BKN dan Aplikasi Sinerja BKD, serta mengatasi permasalahan yang ada selama penggunaan aplikasi tersebut,” imbuh Saring.
Saring juga berharap workshop ini akan membantu menyelesaikan masalah yang timbul sebelumnya dan mendorong Pegawai Negeri Sipil di Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng untuk menyusun dan mengelola SKP dengan tepat dan sesuai fakta. (mmckalteng)