PULANG PISAU, PROKALTENG.CO– Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Menyampaikan laporan kinerja Pj kepala daerah triwulan IV di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyampaian laporan itu dilakukan di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Senin (10/9).
Dalam penyampaian laporannya. Nunu memaparkan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya dalam kurun waktu menjabat selama kurang lebih satu tahun di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau di hadapan Tim Evaluator dari Kemendagri.
“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini saya dapat melaporkan capaian Kinerja selama satu tahun di Kabupaten Pulang Pisau sejak September tahun 2023,” ucap Nunu.
Pada kesempatan tersebut adapun indikator yang dipaparkan terdiri dari lima indikator yang di antarnya inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim, tingkat pengangguran terbuka, juga penyerapan anggaran.
“Upaya dan langkah kongkrit sudah kami lakukan selama menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Tentunya selaras dengan arah kebijakan dari pusat dan provinsi,” tambah Nunu.
Atas pemaparan laporan capaian kinerja yang disampaikan Pj Bupati Pulang Pisau, Tim Evaluator Kemendagri memberikan tanggapan, saran, masukan dan rekomendasi, terutama terhadap capaian Lima indikator tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj Kepala Daerah.
Turut mendampingi Pj Bupati Pulang Pisau saat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah dan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (mcp/art/kpg)