Budaya Kalteng Bersinar di Ajang Folklore Kota Lama

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Tim Kesenian Kalimantan Tengah ikut ambil bagian dalam ajang Folklore Kota Lama 2024, yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/9/2024).

Folklore Kota Lama 2024 mengusung tema “Nusantara In Harmony”, yang bermakna bahwa kekayaan adat dan tradisi dari berbagai penjuru Indonesia dapat disatukan dalam harmoni yang indah, sebagaimana tercermin dalam perhelatan ini.

Delegasi Tim Kesenian Kalimantan Tengah, yang terdiri dari 27 orang, termasuk penari, pemusik, dan crew dari Kabupaten Murung Raya juara pertama Lomba Tari Pedalaman pada Festival Budaya Isen Mulang 2024 berkolaborasi dengan peserta dari berbagai daerah lain seperti Kalimantan Timur, Yogyakarta, Nias, serta daerah-daerah di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, melalui Kepala Bidang Kesenian Tradisi dan Warisan Budaya, Sussy Asty, menegaskan bahwa partisipasi ini merupakan wujud nyata dalam upaya memperkenalkan seni dan budaya Kalimantan Tengah kepada masyarakat luas.

“Harapan kami, ke depannya Tim Kesenian Kalimantan Tengah bisa lebih sering mengikuti event nasional maupun internasional untuk melestarikan sekaligus memperkenalkan budaya kita. Hal ini penting dalam memperkuat rasa persatuan di tengah keberagaman budaya,” tutur Sussy menyampaikan pesan dari Kepala Dinas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, yang turut hadir pada acara tersebut, juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan.

“Kami dari Kabupaten Murung Raya sangat berterima kasih kepada panitia penyelenggara atas undangan dan kesempatan yang diberikan untuk menampilkan seni budaya asli Murung Raya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Tim Kesenian Kalimantan Tengah menampilkan Tari Hinting Kandan. Hinting Kandan berasal dari bahasa Sangiang yang berarti ritual atau prosesi pembelajaran Kandan. Menurut kepercayaan Kaharingan, prosesi ini melibatkan alam manusia dan alam khayangan, dan wajib dilalui oleh seseorang yang melantunkan syair Kandan. Hanya mereka yang bisa Kandan dianggap layak menjadi pemangku adat yang bisa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Mohotara Lobatan Dilang Songumang. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments