Dukung Pembangunan Shrimp Estate di Kapuas, Gubernur Siap Alokasikan Dana Rp270 Milliar

- Advertisement -

Kegiatan rapat koordinasi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Bersama Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah. Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala OPD dan para camat se-Kabupaten Kapuas, Sabtu (14/9).(IST)

 

 

Dukung Pembangunan Shrimp Estate di Kapuas, Gubernur Siap Alokasikan Dana Rp270 Milliar

 

PROKALTENG.CO– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran. Mendukung pembangunan Kawasan tambak udang (shrimp estate) di Kabupaten Kapuas.

Sugianto juga menegaskan pentingnya pengembangan sektor perikanan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Itu disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Pejabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah. Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Kapuas, Sabtu (14/9).

Gubernur Sugianto Sabran menyebut, keberhasilan pengembangan kawasan shrimp estate di Kabupaten Sukamara dapat sebagai model yang dapat diterapkan di Kabupaten Kapuas.

“Saya melihat keberhasilan kawasan tambak udang vaname di Sukamara sebagai contoh yang sangat baik. Model yang sama bisa kita bangun di Kapuas, dan kami siap mengalokasikan dana sebesar Rp 270 miliar untuk merealisasikan proyek ini,” ujar Gubernur.

Proyek shrimp estate di Kabupaten Kapuas direncanakan akan dibangun dalam 20 klaster, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Selain menjadi sumber PAD baru bagi Kabupaten Kapuas, kawasan tambak ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir serta kesejahteraan para pelaku usaha perikanan.

Orang nomor satu di Kalteng juga menekankan, proyek ini bukan hanya akan memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga akan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Kalteng.

“Dengan adanya kawasan shrimp estate ini, kita berharap Kapuas bisa menjadi salah satu pusat produksi udang vaname yang unggul di Kalimantan Tengah. Proyek ini akan membuka banyak lapangan pekerjaan, serta memperkuat sektor perikanan di daerah pesisir,” tambahnya.

Gubernur pun meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk segera menyiapkan dokumen penting seperti Detail Engineering Design (DED), studi kelayakan (feasibility study), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar proyek ini dapat berjalan lancar.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya memastikan lahan yang akan digunakan memenuhi syarat clear and clean (CnC), sebagai langkah awal pembangunan.

“Kami harapkan semua dokumen terkait, termasuk kesiapan lahan yang memadai, bisa segera diselesaikan. Ini penting agar proyek shrimp estate bisa segera dibangun, dan kita bisa mulai bergerak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tegasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Pj. Bupati Kapuas, H. Darliansjah siap untuk mendukung penuh rencana ini. la telah menugaskan Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah OPD terkait untuk segera menindaklanjuti arahan dari Gubernur.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian besar yang diberikan oleh Bapak Gubernur. Relokasi dan pembangunan kawasan tambak udang ini tentu akan menjadi pilar penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Dalam waktu dekat, kami akan segera mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proyek ini dapat segera terealisasi,” ujar Darliansjah.

Darliansjah juga yakin bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pusat, pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Kapuas dapat dipercepat.

“Melalui kerja sama yang balk, kita bisa memastikan Kapuas semakin maju dan Kalteng semakin berkah,” tambahnya.(hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments