PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Naser. Mengungkapkan harapannya. Agar kegiatan orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dapat meningkatkan kinerja para wakil rakyat. Hal ini disampaikan HM Khemal Nasery, usai pembukaan acara orientasi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Selasa (17/9/2024).
Menurut Khemal Nasery, orientasi ini penting untuk membantu anggota DPRD memahami tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) mereka dengan lebih baik. “Para wakil rakyat perlu bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan lebih proaktif,” ucapnya kepada awak media, Selasa (17/9)
Dikatakan Khemal Nasery. Kegiatan orientasi ini memberikan kesempatan bagi para anggota dewan untuk memperoleh wawasan yang seragam. Dalam menafsirkan undang-undang yang menjadi dasar pelaksanaan tugas mereka. Hal ini dinilai sangat penting untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan yang sesuai dengan aturan.
“Kegiatan ini membantu kami memiliki wawasan yang sama dalam menafsirkan undang-undang yang menjadi dasar pelaksanaan tugas,” ujarnya
Dengan demikian anggota DPRD, khususnya di Palangka Raya, tidak dapat bekerja sesuka hati. Ada aturan hukum yang jelas yang harus diikuti dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
Khemal Nasery menegaskan. Bahwa pekerjaan anggota DPRD diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tentang pemerintahan daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018, tentang Perangkat Daerah. Hal ini memastikan bahwa seluruh tindakan mereka sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. (*ndo)