DPRD Kota Palangka Raya Resmi Bentuk Delapan Fraksi untuk Masa Jabatan 2024-2029

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, H. M Khemal Nasery, memimpin rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2024/2025 pada Rabu (18/9/2024). Agenda utama rapat ini adalah pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya untuk periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Khemal Nasery mengungkapkan bahwa hari ini telah terbentuk delapan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya.

“Fraksi-fraksi ini terdiri dari tujuh fraksi murni dan satu fraksi gabungan,” ujarnya.

Fraksi-fraksi yang terbentuk adalah Fraksi Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, Gerindra, PKB, serta fraksi gabungan Perindo dan PSI.

“Pembentukan fraksi ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masing-masing fraksi terdiri dari tiga perwakilan dari partai-partai terkait,” jelasnya.

Khemal juga menjelaskan bahwa fraksi-fraksi ini berfungsi sebagai pendukung di DPRD, bukan bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD). Dengan adanya fraksi-fraksi yang telah terbentuk, diharapkan proses pembentukan AKD dapat segera dipercepat untuk meningkatkan kinerja DPRD.

Selanjutnya, pembentukan alat kelengkapan dewan akan dilakukan berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi. Ada lima elemen yang harus dibentuk dalam AKD, yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan.

Mengenai calon pimpinan definitif DPRD, Khemal menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada nama yang muncul.

“Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan pembentukan komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan agar seluruh perangkat DPRD Kota Palangka Raya dapat berfungsi secara optimal,” pungkasnya. (*ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments