Heriyus-Rahmanto Sapa Warga Desa dalam Kunjungan Silaturahmi Menjelang Pilkada

- Advertisement -

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Murung Raya, Heriyus-Rahmanto, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke beberapa desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Permata Intan dan Sumber Barito pada 10–11 September 2024.

Dalam kunjungan tersebut, pasangan ini memperkenalkan diri di bawah slogan HEBAT (Heriyus Bersama Rahmanto) di berbagai titik desa yang mereka singgahi.

Kunjungan dimulai di Kelurahan Muara Bakanon, Kelurahan Tumbang Lahung, Desa Muara Babuat, Desa Pantai Laga, Desa Juking Supan, dan Desa Purnama di Kecamatan Permata Intan. Kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Tumbang Kunyi dan Desa Tumbang Masao di Kecamatan Sumber Barito.

Dalam setiap kunjungan, Heriyus-Rahmanto didampingi oleh tim pemenangan, pengurus partai, serta anggota DPRD dari partai pengusung. Kehadiran mereka disambut antusias oleh warga setempat.

Bakal calon bupati, Heriyus, menyatakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) III yang belum mengenal mereka.

“Sebagai mantan anggota DPRD dari Dapil II, kesempatan ini adalah momen kami untuk memperkenalkan diri kepada warga Dapil III,” ungkap Heriyus.

Heriyus juga menekankan bahwa Pilkada Murung Raya 2024 akan melibatkan dua pasangan calon. Ia berharap masyarakat dapat membuat pilihan yang bijak untuk menentukan pemimpin lima tahun ke depan.

Sementara itu, Rahmanto, bakal calon wakil bupati, menegaskan bahwa kunjungan ini bukanlah ajang kampanye, melainkan sebagai langkah awal untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat.

“Kami hanya ingin masyarakat tahu siapa kami, latar belakang kami, dan bahwa kami adalah pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Murung Raya mendatang,” ujar Rahmanto.

Dengan perkenalan ini, pasangan HEBAT berharap dapat menjalin kedekatan dengan masyarakat sehingga mereka lebih mengenal calon yang akan bersaing dalam Pilkada pada 27 November 2024. (dad/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments