Inspektorat Kalteng Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Pemkab Gunung Mas

- Advertisement -

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO  – Dalam rangka memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa, serta membangun budaya anti korupsi, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, Rabu (18/9/2024).

Sosialisasi ini dibuka dengan sambutan yang dibacakan oleh Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Champili, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard. Ia menyampaikan bahwa program desa anti korupsi adalah upaya strategis untuk meningkatkan integritas dan transparansi pemerintahan di tingkat desa.

“Kabupaten Gunung Mas mendukung penuh inisiatif ini karena kami percaya pembangunan yang berkelanjutan harus dimulai dari pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Tiga desa yang terpilih sebagai calon desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Gunung Mas adalah Desa Tumbang Malahoi, Desa Tumbang Tariak, dan Desa Dandang. Ketiga desa ini terpilih karena prestasi mereka dalam lomba desa.

“Desa Tumbang Malahoi meraih peringkat I Lomba Desa tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 dan peringkat II Lomba Desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. Desa Tumbang Tariak meraih peringkat I Lomba Desa tingkat Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 dan peringkat III Lomba Desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. Desa Dandang juga berprestasi dengan meraih juara harapan II tahun 2023 dan juara harapan I tahun 2024 dalam lomba desa,” jelas Champili.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, dalam pemaparannya yang dibacakan oleh PPUPD Muda Deddy, menekankan bahwa program Desa Anti Korupsi bertujuan untuk membentengi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Saring.

Ia juga mengingatkan pentingnya mekanisme pelaporan dan pengawasan penggunaan dana desa, serta kesadaran masyarakat mengenai hak dan tanggung jawab dalam pengawasan pemerintahan desa.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menciptakan desa-desa yang bebas dari praktik korupsi, meningkatkan integritas Kepala Desa dan perangkatnya, serta memperbaiki pelayanan publik menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” pungkasnya.

Materi yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut meliputi anti korupsi, nilai-nilai integritas, serta rencana aksi percontohan desa anti korupsi dan e-Dumas. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari ketiga desa, perangkat desa, ASN dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunung Mas, dan Dinas Kominfosantik Kabupaten Gunung Mas. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments