Meningkatkan Keamanan Pangan di Rapat Koordinasi PAS Aman

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya serta Petugas Internal Control System (ICS) UPT Dinas Perdagangan Kota Palangka Raya, menggelar Rapat Koordinasi PAS Aman di Pos Pantau Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut, Rabu (18/9/2024).

Program Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan pangan di pasar tradisional.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, A. Elpiansyah, menyambut positif kegiatan PAS Aman yang telah berjalan sejak tahun 2023. Rapat ini bertujuan untuk memantapkan pendampingan dan pemeliharaan program PAS Aman.

“Program PAS Aman diharapkan menjadikan Pasar Kahayan sebagai pusat penyedia pangan segar yang aman bagi masyarakat,” ujar A. Elpiansyah.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Sri Damaiyanti, menjelaskan bahwa kegiatan PAS Aman di Pasar Kahayan meliputi sosialisasi keamanan pangan kepada petugas ICS, cara pengisian SOP, serta teknik pengujian pangan segar seperti rapid test untuk residu pestisida, klorin, dan formalin.

Selain itu, pendataan pedagang dan survei pra-program juga dilakukan untuk mengukur persepsi pedagang dan masyarakat terhadap keamanan pangan.

“Pemantauan hygiene sanitasi di Pasar Kahayan mencakup pengelolaan air bersih, pengelolaan sampah, kebersihan area kios dan penyimpanan produk, serta tersedianya pos pantau keamanan pangan. Kami juga mengambil sampel pangan segar dari pedagang untuk diuji dengan rapid test,” jelas Sri Damaiyanti.

Tim Internal Control System PAS Aman, Dody, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, telah dilakukan dua kali uji sampel residu pestisida dan formalin di Pasar Kahayan. Hasilnya menunjukkan tidak ada temuan positif bahan berbahaya dalam pangan segar yang dijual.

“Pengawasan terhadap sarana dan hygiene sanitasi pasar dilakukan secara rutin, termasuk pembersihan drainase, pengepelan lantai, dan pembuangan sampah dengan baik,” pungkas Dody. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments