PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pertemuan Lokakarya Persiapan Akreditasi dan Peningkatan Mutu Klinik di Hotel Neo Palma Palangka Raya, Kamis (19/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayah Kalteng.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Pelayanan Kesehatan, Eddy Kelana, Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk terus meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.
“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan harus dilakukan secara internal dengan menerapkan pengukuran dan pelaporan indikator mutu, serta melaporkan insiden keselamatan pasien. Ini penting agar kejadian tidak diinginkan tidak terulang,” ujarnya.
Lebih lanjut, upaya peningkatan mutu juga mencakup penerapan Manajemen Risiko untuk mengidentifikasi dan mengendalikan seluruh risiko yang berkaitan dengan keselamatan pasien dan keselamatan kerja. Salah satu langkah eksternal adalah melalui akreditasi klinik.
Saat ini, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 196 klinik, yang terdiri dari 177 klinik pratama dan 19 klinik utama. Dari jumlah tersebut, lima klinik belum teregistrasi, sementara 99 klinik (50,51%) telah terakreditasi. Sebanyak 26 klinik telah mendaftarkan rencana survei akreditasi, dan 16 klinik telah menyiapkan rencana survei.
Eddy menekankan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan memotivasi penyelenggaraan akreditasi, baik untuk klinik milik pemerintah maupun swasta.
Ketua Pelaksana, Tuti Hidayah, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan lokakarya ini adalah untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di klinik serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses akreditasi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan solusi untuk mempercepat akreditasi klinik di Kalteng,” katanya.
Tuti juga menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan dilakukan melalui supervisi, konsultasi, bimbingan teknis, dan pemantauan. Namun, ia mencatat bahwa kepatuhan untuk menerapkan indikator mutu dan keselamatan pasien masih sangat rendah, baik di klinik yang sudah terakreditasi maupun yang belum. (mmckalteng)