PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Dalam rangka mencegah penyeludupan dan peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, berbagai langkah dilakukan.
Diantaranya melakukan razia di seluruh blok tahanan tersebut. Kegiatan ini dilakukan jajaran pegawai Lapas Klas IIB bersama tim gabungan TNI dan Polri di Kobar. Berbagai barang bukti diamankan. Mulai dari kawat besi, korek api hingga benda tajam lainnya.
“Kami sudah periksa satu per satu blok tahanan untuk dilakukan penggeledehan. Pegawai bersama tim gabungan menyisir seluruh blok, “ kata Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kegiatan ini sebagai langkah komitmen mewujudkan zero handphone, pungli dan narkoba (halinar) dalam lapas. Sehingga petugas lapas bersama tim gabunan menggelar razia gabungan. Sasarannya adalah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia gabungan ini sebagai deteksi dini Lapas Pangkalan Bun, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan. Selain deteksi dini, juga implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju plus back to basic. Dalam rangka mewujudkan Lapas Pangkalan Bun zero halinar. Razia gabungan ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis agar situasi di Lapas Pangkalan Bun tetap kondusif.
“Kami juga mengingatkan petugas untuk tetap menjaga sopan, santun dan bersikap humanis kepada warga binaan yang akan digeledah. Hasil dari razia tidak ditemukan adanya narkoba, tetapi petugas mengamankan barang-barang terlarang seperti kartu remi, sendok stainless, benda tajam dan lainnya,” ujarnya.
Barang-barang terlarang tersebut disita dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Dalam razia kali ini juga melaksanakan tes urine kepada WBP yang dipilih secara acak oleh petugas yang melaksanakan razia. Hasil tes urine menunjukkan tidak ada ditemukan penggunaan narkotika dan obat terlarang. (son/ens/kpg)