PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Layanan Perizinan On Site di DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, mulai Senin (23/9/2024).
Kegiatan yang berlangsung hingga 25 September ini mencakup sektor-sektor strategis seperti ESDM, Ketahanan Pangan, Perhubungan, Perkebunan, dan Kesehatan, serta beberapa layanan tambahan lainnya.
Layanan Perizinan On Site ini merupakan inovasi unggulan DPMPTSP Kalteng yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan perizinan usaha yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng.
Program ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam mendapatkan izin usaha tanpa harus datang ke kantor pusat.
Kepala Bidang Layanan Informasi Data, Pengawasan dan Pelaporan DPMPTSP Barito Utara, Dina Widyana, yang mewakili Kepala DPMPTSP Barito Utara, menyambut baik kehadiran tim dari DPMPTSP Kalteng dan perangkat daerah terkait.
Dina menyatakan, kegiatan ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam mempercepat proses pengurusan izin usaha.
“Kami berterima kasih atas pelaksanaan Layanan Perizinan On Site di Barito Utara ini. Kegiatan ini mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha, terutama terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sangat penting untuk menunjang kegiatan usaha mereka,” ujar Dina.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam mendukung pencapaian target realisasi investasi di Kalimantan Tengah.
Melalui layanan jemput bola ini, diharapkan para pelaku usaha lebih proaktif dalam melengkapi dokumen dan perizinan yang diperlukan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dan pelaku usaha di Kalteng semakin sadar akan pentingnya melengkapi dokumen perizinan. Hal ini tidak hanya meningkatkan realisasi investasi, tapi juga mendukung terwujudnya Kalteng yang Makin BERKAH,” kata Sutoyo.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari dinas teknis terkait, antara lain Dinas ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. (mmckalteng)