Ikuti Pilkada Kalteng, Wagub Resmi Ajukan Cuti

- Advertisement -

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Edy Pratowo telah mengajukan surat cuti dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Te n g a h (Kalteng). Kini, mantan Bupati Pulang Pisau periode 2018-2021 itu melepaskan jabatannya sebagai wakil kepala daerah dan berniat untuk fokus melaksanakan kampanye sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Saya mulai cuti tanggal 25, jadi mulai besok (hari ini, red) berarti kan sudah meninggalkan semuanya untuk fokus ke pencalonan,” ucap Edy kepada awak media usai menghadiri deklarasi pemilu damai di Bundaran Besar Palangka Raya, Selasa (24/9).

Edy menjelaskan, surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ihwal cutinya sudah keluar. Kepada wartawan, Edy memperlihatkan surat cutinya itu yang telah ditandatangani Mendagri RI Tito Karnavian per tanggal 20 September.

“Selama masa pemilihan gubernur dan wagub, sejak tanggal 25 September sampai 23 November, saya terhitung cuti, namanya izin cuti di luar tanggungan negara Wagub Kalteng, ditandatangani langsung oleh Pak Mendagri,” tuturnya.

Edy mengaku ingin fokus dalam pencalonan kali ini, sehingga segera mengajukan cuti setelah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai kontestan Pilkada Kalteng. Politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku optimistis bisa mendulang banyak suara pada pilkada kali ini.

“Kita harus punya semangat itu, semua paslon kan punya pengalaman, kami juga punya strategi layaknya calon lain untuk unggul dalam pilkada nanti, terutama untuk menarik suara pemilih,” pungkasnya. (dan/ce/ala/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments