Penyandang Disabilitas Diharapkan Dapat Berkarya, Berprestasi, Semangat dan Percaya Diri

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran. Menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia di Provinsi Kalteng.

Itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Eddy Karusman. Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng pada kegiatan Advokasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan dan Pendidikan se-Kalteng Tahun 2024 di Provinsi Kalteng, di Aula Eka Hapakat LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).

Saat membacakan sambutan tertulis gubernur, Kepala Dinas Sosial Eddy Karusman. Menyampaikan melalui kegiatan Advokasi ULD yang dilaksanakan, diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergitas antar pemangku kepentingan,  dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Sebagaimana diketahui. ULD merupakan bagian integral dari suatu institusi atau lembaga. Yang memiliki peran sebagai penyelenggara layanan dan fasilitas bagi individu yang memiliki keterbatasan. ULD dibentuk, bertujuan untuk memberikan akses dan layanan yang setara serta inklusif bagi seluruh warga negara, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Mulai dari jaminan perlindungan, keamanan, dan pemenuhan hak mereka, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Menjadi harapan kita bersama, melalui pertemuan ini, dapat mengakselerasi percepatan pembentukan unit-unit layanan disabilitas. Karena keberadaan unit layanan disabilitas di suatu lembaga atau sektor seperti ketenagakerjaan dan pendidikan, akan menjadi pengungkit utama dalam meningkatkan pelayanan bagi disabilitas,” tutur Eddy Karusman.

Lebih lanjut disampaikan Eddy Karusman. Saat ini Pemprov Kalteng melaksanakan program kesejahteraan sosial, yang ditujukan bagi penyandang disabilitas. Kemudian hal tersebut diharapkan dapat membawa perubahan berarti pada peningkatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Dengan adanya program tersebut, penyandang disabilitas diharapkan dapat berkarya dan berprestasi dengan penuh semangat dan percaya diri, sehingga dapat memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat, daerah, bahkan bagi bangsa dan negara melalui kelebihan yang mereka miliki. Besar harapan kita bersama, semoga kegiatan Advokasi terkait Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan dan Bidang Pendidikan se–Kalimantan Tengah ini, dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat”, tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan Advokasi ULD Bidang Ketenagakerjaan dan Pendidikan se-Kalteng Tahun 2024 di Provinsi Kalteng. Yakni Komisi Nasional Disabilitas (KND) Komisioner, Kikin P Tarigan. Perwakilan dari Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng dan Kabupaten/Kota Se-Kalteng, Para Ketua Dewan Pengurus Daerah Organisasi Disabilitas Provinsi Kalteng dan Narasumber yang hadir secara virtual.(hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments