Palangka Raya Tuan Rumah HSP dan IKBAB Tahun 2024, Rangkaian Kegiatan Menarik Disiapkan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kota Palangka Raya akan menjadi tuan rumah peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96. Dan Ikrar Bersama Anak Bangsa (IKBAB) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2024. Rapat persiapan digelar di ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (26/9/2024).

Rapat dipimpin Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Dan dihadiri perwakilan dari Kesbangpol, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), serta sejumlah dinas terkait lainnya baik dari Provinsi Kalteng maupun dari lingkup Pemko Palangka Raya.

Peserta rapat melibatkan perwakilan dari organisasi masyarakat kepemudaan serta Badan Kesbangpol dan Disbudpora dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng. “Pemko Palangka Raya berharap pelaksanaan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 dan Ikrar Bersama Anak Bangsa nanti dapat berjalan lancar, aman, dan sukses,” ujar Arbert Tombak, Kamis (26/9)

Untuk mendukung suksesnya acara, Pemko Palangka Raya bersama Badan Kesbangpol, Disbudpora, dan pihak terkait lainnya telah menyiapkan rangkaian kegiatan menarik. Acara pembukaan Pasar UMKM akan digelar pada tanggal 26 Oktober, disusul dengan kegiatan penanaman pohon atau penghijauan pada 27 Oktober.

Sejumlah lomba juga akan diselenggarakan, dan kegiatan ramah tamah akan menambah semarak suasana hingga acara puncak pada 28 Oktober.”Rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari HSP dan IKBAB tingkat Kalteng yang diharapkan dapat berjalan dengan baik. Kegiatan ini akan diikuti oleh ribuan peserta dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk pejabat daerah, organisasi kepemudaan, dan pelajar,” ujar Arbert Tombak

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Boy Yepthanius, menyatakan bahwa “Seluruh kegiatan tersebut diharapkan dapat diikuti oleh peserta dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Acara ini akan menjadi momen penting dalam mempererat persatuan generasi muda Kalimantan Tengah,” ungkap Boy Yepthanius (*ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments