Pemkab Mura Paparkan Perencanaan Pembangunan 2024-2030

- Advertisement -

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon melalui Asisten II Setda Mura, Yulianus membuka kegiatan paparan akhir perencanaan pembangunan Pemkab Mura 2024-2030, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Selasa (24/9).

Acara dihadiri berbagai pihak, diantaranya Tim Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Pol Agus Heruanto Hadna MSi beserta tim, kepala Bappedalitbang dan stakeholder terkait Pemkab Murung Raya.

Dalam sambutannya, Yulianus menyampaikan, berdasarkan perjanjian kerjasama antara Bappedalitbang dengan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, ada enam kegiatan perencanaan yang sudah dilaksanakan dan dalam tahap penyusunan.

Hal itu diantaranya, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pembangunan berkelanjutan Kabupaten Murung Raya 2024-2030, dan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2025-2029.

Selanjutnya, penyusunan rencana aksi tahunan penanggulangan kemiskinan Kabupetan Mura, penyusunan dokumen analisis perkembangan ekonomi wilayah di Murung Raya, penyusunan dokumen potensi sumber daya alam dan penyusunan roadmap sistem inovasi daerah.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, semua perangkat daerah dan para undangan dapat memberikan kontribusi saran dan masukan yang konstruktif, demi penyempurnaan apa yang akan dipaparkan nantinya, sehingga akan dapat menjadikan bahan penyempurnaan dokumen dokumen hasil penelitian yang sedang disusun,” terangnya.

Dia memberikan apresiasi dan terima kasih setinggitingginya, atas kolaborasi yang telah terjalin antara pusat studi kependudukan dan kebijakan Universitas Gadjah Mada dan Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya.

Karena kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi riset pengembangan di Pemkab Murung Raya. Sementara, Kepala Bappedalitbang Mura, Fery Hardi mengharapkan, resultnya dokumen akhir dapat menyelaraskan arah pembangunan agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memajukan daerah tercinta.

“Kita harapkan resultnya dokumen akhir dapat menyelaraskan arah pembangunan agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memajukan daerah tercinta,” tukasnya. (dad/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments