SAMPIT, PROKALTENG.CO– Setelah pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu hingga saat ini Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu penetapan pimpinan definitif.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Kotim, Dra Rinie. Menjelaskan bahwa pembentukan AKD akan dimulai setelah pimpinan definitif ditetapkan oleh partai politik (parpol), yang memenangkan suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin.
“Pembentukan AKD masih menunggu pimpinan definitif yang nantinya diajukan oleh parpol pemenang suara terbanyak dipileg kemarin,” kata Rinie, Rabu (25/9).
Menurutnya. Peran pimpinan definitif sangat penting dalam proses pembentukan AKD, termasuk Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).
“Saya pimpinan sementara hanya bertugas memfasilitasi pembentukan fraksi dan tata tertib DPRD. Oleh karena itu, pembentukan AKD ini akan menunggu hingga ada penetapan pimpinan definitif,” ujar Rinie.
Saat ini, proses penetapan pimpinan definitif masih tertahan karena belum semua partai politik menyerahkan usulan nama untuk jabatan ketua dan wakil ketua. Rinie mendorong partai-partai untuk segera menanggapi surat yang telah dilayangkan guna mempercepat proses penetapan.
“Pimpinan definitif ini sangat krusial untuk menjalankan pemerintahan dengan baik, sehingga kami berharap partai politik segera mengajukan nama-nama yang telah diusulkan,” ucap Rinie.
Dirinya mengatakan saat ini yang sudah mengajukan adalah Partai Gerindra yang memperoleh suara terbanyak pada pileg kemarin dengan 6 Kursi di DPRD Kotim, Parpol tersebut merekomendasikan Juliansyah yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kotim, untuk mengisi posisi Wakil Ketua I DPRD Kotim.
“Untuk posisi Ketua dan Wakil Ketua II, masih menunggu rekomendasi dari partai, untuk Posisi Ketua Definitif akan diisi oleh PDI Perjuangan dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kotim yaitu 10 Kursi,” ujar Rinie.
Sementara untuk Wakil Ketua II diperoleh oleh Partai Golkar yang mendapatkan kursibdi DPRD Kotim sebanyak 6 kursi. Penundaan penetapan pimpinan definitif dapat mempengaruhi roda pemerintahan, termasuk proses perubahan anggaran.
“Saya berharap penetapan pimpinan definitif dapat segera dilakukan agar kegiatan pemerintahan tidak terganggu, apalagi kita akan membahas APBD perubahan 2024 dan APBD murni tahun 2025,” ucapnya.(bah/kpg).