PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan bahwa terdapat 9.075 pemilih disabilitas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja.
“Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1.960.053, pemilih disabilitas mencapai 9.075,” kata Wawan, Kamis (26/9).
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa pemilih disabilitas terdiri dari berbagai kategori, termasuk disabilitas fisik, intelektual, mental, serta sensorik, yaitu wicara, rungu, dan netra. Rincian pemilih disabilitas tersebut adalah sebagai berikut: 3.800 pemilih dengan disabilitas fisik, 569 pemilih disabilitas intelektual, 1.662 pemilih disabilitas sensorik wicara, 511 pemilih disabilitas sensorik rungu, dan 1.017 pemilih disabilitas sensorik netra.
“Upaya untuk memastikan partisipasi pemilih disabilitas sangat penting dalam menyukseskan Pilgub 2024,” pungkasnya. (hfz)