Meningkatkan Kesadaran Siswa, SMAN 2 Kumai Gelar Pelatihan Pencegahan Kekerasan

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – SMA Negeri 2 Kumai mengadakan pelatihan pencegahan kekerasan pada Kamis, 26 September 2024, bertempat di Aula SMAN 2 Kumai. Kegiatan ini diikuti oleh 100 siswa dan dipandu oleh narasumber utama, Khairani, S.Psi., M.Psi, seorang psikolog lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Waka Kesiswaan, Abdul Azis, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai berbagai bentuk dan jenis kekerasan, sehingga mereka terhindar dari perilaku keliru dalam bergaul di lingkungan sekolah.

“Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memberikan pengetahuan kepada siswa tentang hal-hal yang dapat mengganggu ketentraman mereka, baik di dalam maupun di luar sekolah,” ujarnya.

Ica, Waka Humas, menambahkan bahwa pelatihan ini adalah salah satu upaya sekolah untuk memberikan pendampingan kepada siswa.

Kepala SMA Negeri 2 Kumai, Drs. Ridwan, dalam sambutannya menekankan bahwa agenda ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Nomor 46 Tahun 2024 mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Selain kepada siswa, materi kegiatan ini juga telah disosialisasikan kepada guru, tenaga administrasi, dan orang tua, agar pencegahan kekerasan dapat dilakukan secara bersama-sama.

“Penting bagi kita untuk bersinergi dan berkolaborasi antara siswa, guru, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pada setiap kesempatan, kami selalu menekankan kepada siswa tentang pentingnya hidup rukun, damai, dan bahagia,” kata Ridwan.

Sekolah juga terus mendorong siswa untuk aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti lomba, dan pertandingan antar pelajar, sebagai upaya untuk menciptakan kegiatan positif di luar proses belajar mengajar.

Harapannya, siswa dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang makna hidup berdampingan dalam masyarakat yang beragam, dengan menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan latar belakang lainnya. (tim)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments