PLN UID Kalselteng Perluas SPKLU di Lokasi Strategis untuk Dukung Green Environment dan NZE 2060

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus berkomitmen dalam mendukung transisi energi bersih melalui pembangunan 25 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Kalselteng.

Pembangunan SPKLU ini bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca dari kendaraan konvensional berbahan bakar fosil sekaligus mendukung program lingkungan yang lebih hijau.

Hingga akhir 2024, PLN UID Kalselteng menargetkan total 47 unit SPKLU beroperasi di seluruh wilayah, seiring dengan upaya memperkuat infrastruktur kendaraan listrik dan membangun ekosistem kendaraan listrik yang terus berkembang di Indonesia.

Pembangunan SPKLU ini juga mencakup jalur protokol utama yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mendukung konektivitas dan transisi energi hijau di wilayah yang strategis tersebut.

General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Syauki, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kontribusi PLN dalam mencapai target nasional Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

“PLN terus berperan aktif dalam mewujudkan transisi energi berkelanjutan. Pembangunan SPKLU ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk mendukung infrastruktur kendaraan listrik yang ramah lingkungan dan memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Kami optimis, kehadiran SPKLU akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik,” ujar Syauki.

Salah satu SPKLU yang dibangun di Duta Mall Banjarmasin, pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Selatan, menjadi SPKLU pertama yang hadir di pusat perbelanjaan di wilayah tersebut.

Selain itu, PLN juga membangun SPKLU di area perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, yang memperkuat dukungan terhadap infrastruktur ramah lingkungan di area publik dan strategis.

Langkah ini, lanjut Syauki, juga selaras dengan program Green Environment yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami mendukung penuh program ini dan berkomitmen untuk membantu pengurangan emisi karbon di wilayah ini, dengan harapan dapat mendorong masyarakat lebih memilih kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan,” tambahnya.

PLN UID Kalselteng juga merencanakan pembangunan SPKLU di seluruh kantor unit PLN se-Kalselteng. Dengan pembangunan ini, PLN ingin memastikan bahwa akses pengisian daya kendaraan listrik tersedia secara luas dan merata, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan tersebut di seluruh wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.

Syauki menambahkan bahwa inisiatif ini juga mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo, yang menginstruksikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di IKN Nusantara. Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa seluruh kendaraan operasional di IKN Nusantara, termasuk milik pemerintah dan perusahaan, wajib menggunakan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mewujudkan IKN sebagai kota yang berkelanjutan dan bebas emisi.

“Pembangunan SPKLU di sepanjang jalur strategis menuju IKN merupakan bagian dari dukungan PLN terhadap program pemerintah untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah vital seperti IKN. Dengan tersedianya SPKLU di sepanjang jalur ini, kami berharap dapat memperlancar peralihan ke kendaraan listrik bagi kendaraan operasional di IKN,” tegas Syauki.

Inisiatif ini juga berkontribusi dalam pencapaian target NZE 2060, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah. PLN melalui penyediaan infrastruktur SPKLU, berperan aktif dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung pengurangan dampak perubahan iklim di Indonesia.

Dengan adanya SPKLU di berbagai lokasi strategis, PLN berharap semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan, sehingga turut mendukung upaya global dalam mengurangi dampak lingkungan dari kendaraan berbahan bakar fosil. (tim)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments