Disnakertrans Kalteng Sambut Kunjungan Komisi Informasi untuk Evaluasi Keterbukaan Publik

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Linggarjati, beserta Anggota Komisi Informasi, Anita Fransiska, dan Tim Teknis.

Kunjungan ini merupakan bagian dari Visitasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalteng Tahun 2024 yang bertujuan menilai kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Disnakertrans dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Disnakertrans, Senin (30/09/2024).

Dalam sambutannya, Farid Wajdi menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi dan Tim Teknis atas upaya mereka dalam melakukan evaluasi keterbukaan informasi.

“Kunjungan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi permintaan data dari wartawan serta masyarakat,” ujarnya.

Farid menjelaskan bahwa Disnakertrans Kalteng terus melakukan perbaikan dalam pelayanan, termasuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan penyediaan informasi mengenai lowongan kerja serta pelatihan melalui program Kerja Berkah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan melalui Unit Layanan Disabilitas dan aplikasi Kerja Berkah,” tegasnya.

Linggarjati, Wakil Ketua Komisi Informasi, menyatakan bahwa evaluasi terhadap Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi akan menjadi dasar penilaian dalam meningkatkan kualitas layanan PPID.

“Kami berharap dengan visitasi rutin ini, Disnakertrans Kalteng dapat terus berbenah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua PPID Pelaksana sekaligus Sekretaris Disnakertrans Kalteng, Diagus, serta anggota PPID lainnya dan perwakilan dari Sekretariat Komisi Informasi, Laura Andalina, Yunitha Pratiwi, dan Partis.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Disnakertrans Kalteng dapat menjadi lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments