Dinkes Kalteng Optimalkan Skrining Kesehatan demi Keluarga Berkualitas

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pembentukan dan Evaluasi Jejaring, Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting, serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Enam Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan lembaga tentang Bimbingan Pernikahan dan Pelayanan Kesehatan Bagi Calon Pengantin. Kegiatan ini berlangsung di Palangka Raya pada Selasa (1/10/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinkes Prov. Kalteng, Suyuti Syamsul. Dalam sambutannya, Suyuti mengungkapkan bahwa dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, terdapat sasaran strategi program kesehatan masyarakat, yaitu percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup, Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi 16 per 1.000 kelahiran, serta penurunan prevalensi stunting pada balita menjadi 14%.

“Walaupun dalam dekade terakhir, AKI dan AKB mengalami penurunan, namun angka tersebut masih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap masalah gizi balita di Indonesia adalah pola konsumsi makanan ibu selama masa kehamilan dan remaja yang tidak sesuai dengan prinsip gizi seimbang,” jelasnya.

Suyuti menambahkan, kematian ibu dan bayi di Indonesia pada tahun 2022 masih tergolong tinggi. Dari sepuluh provinsi dengan persentase kematian ibu dan bayi tertinggi, Kalimantan Tengah masuk dalam daftar tersebut. Oleh karena itu, di tahun 2023, semua kabupaten/kota di provinsi ini ditetapkan sebagai lokasi untuk percepatan penurunan AKI dan AKB.

Di sisi lain, prevalensi stunting secara nasional menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data SSGI tahun 2022, prevalensi stunting di Kalimantan Tengah mencapai 26,9%, sementara SKI 2023 menunjukkan penurunan menjadi 23,5%. Namun, dari 14 kabupaten/kota di provinsi ini, terdapat empat daerah yang mengalami peningkatan prevalensi stunting, yaitu Kotawaringin Timur, Sukamara, Katingan, dan Palangka Raya.

“Menyikapi kondisi ini, perhatian pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus dilakukan, termasuk dengan memberlakukan perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2022-2024. Perubahan ini mencerminkan prinsip dan tujuan transformasi kesehatan sebagai upaya melakukan terobosan dan inovasi guna percepatan target nasional dan SDGs tahun 2030 di bidang kesehatan terkait KIA, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, serta penguatan sistem kesehatan,” tambah Suyuti.

Agenda kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Mei 2024 dan diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan integrasi serta memenuhi standar dari Skrining Layak Hamil, Antenatal Care, dan penanggulangan stunting. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mempercepat penurunan AKI, AKB, dan stunting di Kalimantan Tengah.

“Besar harapan kami melalui kegiatan ini, akan memperkuat Sistem Pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan terstandar agar masyarakat dapat melakukan skrining dan deteksi dini, serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap masalah kesehatan di seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Suyuti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappedalitbang, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provnsi Kalteng, Kadis Nakertrans Provnsi Kalteng, Kadis DP3APPKB Provnsi Kalteng, Perwakilan BKKBN Provnsi Kalteng, narasumber dari OP POGI dan IDAI, serta peserta dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota, RSUD, dan Puskesmas. (mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments