PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya melaksanakan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ruang Pelayanan DPMPTSP Provinsi Kalteng pada Rabu (2/10/2024).
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris, Sukarno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien.
“Sesuai arahan pimpinan dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi di Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyambut baik sosialisasi ini dan seluruh pegawai juga telah mengunduh dan melakukan aktivasi Aplikasi IKD,” ungkap Sukarno.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Palangka Raya, Arniwaty, menjelaskan bahwa IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk menampilkan dokumen kependudukan serta data terkait dalam aplikasi digital melalui perangkat handphone. Aplikasi ini menampilkan data pribadi sebagai identitas pemiliknya.
“IKD memberikan banyak manfaat dalam pelayanan publik, seperti mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas penduduk. IKD bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan sistem ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan yang berkaitan dengan kependudukan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan secara cepat dan akurat,” jelas Arniwaty.
Sebagai informasi, IKD adalah aplikasi digital milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah diperkenalkan sejak tahun 2022. IKD berisi informasi kependudukan dan dapat diakses melalui smartphone, menggantikan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dan Kartu Keluarga, sehingga memungkinkan akses kapan pun dan di mana pun selama ada koneksi internet.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut segenap pejabat eselon III, JFT, staf, dan pegawai kontrak di lingkungan DPMPTSP Provinsi Kalteng. (mmckalteng)