PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Dedi Purwantoro menghadiri Focus Group Discussion dan implementasi kenaikan pangkat periode 01 Oktober 2024 serta asistensi usul kenaikan pangkat (UKP) periode 01 Desember 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (2/10/2024).
“Kegiatan FGD ini, merupakan salah satu wujud konkrit Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melayani ASN terkait dengan kenaikan pangkat,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah pemanfaatan SIASN yang memungkinkan seluruh proses UKP dapat dilakukan secara online. Untuk itu, ia menekankan bahwa penggunaan SIASN memudahkan ASN dalam mengunggah dokumen secara online, tanpa harus bertatap muka seperti proses manual sebelumnya.
“Proses UKP itu sudah melakukan by system. Artinya itu semua bisa diupload. Itu memudahkan dari yang awalnya selalu bertemu. Ini kan bisa dikerjakan secara online dan itu bisa tersystem,”ujar Dedi.
Pemanfaatan sistem digital ini, menurut Dedi Purwantoro juga dapat mengurangi kesalahan dalam proses verifikasi dokumen. Sehingga tidak perlu lagi terjadi pengulangan akibat kesalahan teknis.
“Ketika dokumen diunggah, semua sudah diperiksa dengan teliti. Dengan begitu, tidak akan ada kasus dokumen ditolak atau harus diulang kembali,” jelasnya.
Lanjutnya, melalui sistem digital yang diterapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, proses UKP menjadi lebih efisien. Saat ini, proses UKP bisa dilakukan hingga enam kali dalam setahun. Berbeda dengan sebelumnya yang memerlukan waktu lebih lama.
“Sekarang, dengan sistem ini, ASN bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat dan tepat,” ungkapnya.
Dedi Purwantoro mengapresiasi kinerja BKPSDM yang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi ASN. Ia berharap dengan sistem ini, kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya bisa dilakukan dengan lebih cepat dan teratur. Sehingga hak-hak ASN terkait UKP bisa terpenuhi sesuai dengan jadwal yang ditentukan. (*ndo/hnd)