Pemkab Ubah Pelaksanaan Intervensi Stunting di Pulang Pisau

- Advertisement -

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada triwulan I tahun 2024 telah melaksanakan intervensi gizi spesifik ke-40 desa/kelurahan lokus stunting dengan melibatkan semua perangkat daerah melalui DWP perangkai daerah sebagai Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Namun intervensi itu hanya berlangsung 14 hari dan satu bulan. Sehingga tidak sampai menurunkan angka stunting. Untuk itu, menurut Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani pelaksanaan intervensi itu diubah. Agar pelaksanaan intervensi yang akan dilaksanakan sekarang melalui anggaran perubahan 2024 sesuai dengan tujuan untuk menurunkan stunting.

“Maka kita awali dengan kegiatan sosialisasi agar para pelaksana yaitu 30 DWP perangkat daerah, 8 kecamatan dan 40 desa/ kelurahan bisa mengetahui yang harus di lakukan dilapangan dan dapat saling bekerja sama,” kata dia.

Untuk pelaksanaan intervensi gizi spesifik ini, lanjut dia, sasarannya adalah keluarga yang memiliki baduta/balita risiko stunting sebanyak 591 baduta/balita dengan diberikan makanan tambahan gizi seimbang selama 90 hari.

Nunu mengaku, dirinya mendapat laporan dari tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Pulang Pisau, bahwa 20 September 2024, TPPS Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat koordinasi secara hybrid dengan seluruh TPPS kabupaten/kota, tentang persiapan pendampingan pengukuran SSGI/ SKI.

“Ini hal yang sangat penting,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua TPPS Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan, dari sisi kerangka intervensi, seperti diketahui bersama penanganan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 (seribu) hari pertama kehidupan.

Dia menjelaskan, intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.

“Menurut berbagai literatur, intervensi gizi sensitif ini memiliki kontribusi lebih besar yakni 70 persen dalam upaya penurunan stunting. Dan intervensi gizi spesifik adalah 30 persen,” kata Tony. (art/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments