Erlin Bertekad Melangkah Maju Bersama Rakyat Kapuas

- Advertisement -

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah kunci dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju dan mandiri.

Pembangunan sebagai suatu proses berkelanjutan harus secara konkrit dapat meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan, memperkuat kemandirian dan memajukan peradaban.

Saat ini, kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan dan menerapkan pengetahuan termasuk teknologi akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi kian optimistis dan sangat siap untuk menghadapi pesta demokrasi yang akan digelar 27 November mendatang.

Keduanya akan bertekad jika dipercaya memimpin Kapuas lima tahun kedepan, akan mendorong agar perangkat daerah (PD) menggiatkan inisiatif inovasi yang ada di instansinya masing-masing.

“Karena inovasi merupakan kunci meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi menjadi salah satu tools dalam mengakselerasi peningkatan daya saing,”kata Erlin, Kamis (3/10).

Menurutnya, setiap elemen pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil harus melakukan inovasi. Inovasi pada lingkungan instansi pemerintah sangat penting karena dapat mengakselerasi inovasi swasta dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik.

Pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi. Pelayanan publik yang inovatif akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing yang semakin tinggi.

Kedua tokoh tersebut telah menyampaikan niat dan permohohan serta DOA restu untuk maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, dengan mengusung jargon Kapuas Cerdas (Cendekiawan, Edukasi, Religius, Dedikasi, Amanah dan Sejahtera.

Pasangan ini juga berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Kapuas. Sehingga tidak kalah dengan kabupaten lainnya. Mereka akan siap membawa keseimbangan dan meraih kemenangan bersama rakyat. (hms/nue/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments