Pembangunan Jalan wilayah Seberang Lebih Diperlukan Dibandingkan Pembangunan Jembatan

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Beberapa tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) berencana akan membangun jembatan yang menghubungkan Kota Sampit dengan Mentaya seberang atau tepatnya Kecamatan Seranau yang juga terhubung dengan Kecamatan Pulau Hanaut dan Cempaga.

Rencana pembangunan jembatan yang dinamakan Jembatan Mentaya itu kembali mencuat pada 2024, seiring adanya dorongan dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran agar proyek itu bisa terlaksana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang juga merupakan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim, Shalahuddin, mendapat mandat dari gubernur untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Untuk itu, Shalahuddin mengevaluasi rencana pembangunan Jembatan Mentaya, dan mengalihkan prioritas untuk pembangunan jalan di wilayah seberang Sungai Mentaya. “Awalnya kita ingin membangun Jembatan Mentaya terlebih dahulu. Tapi kami juga melihat dari segi prioritas atau dalam bahasa teknisnya, eligible. Ternyata yang lebih eligible adalah pembangunan jalan terlebih dahulu,” kata Shalahuddin, Rabu (2/10).

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kalteng itu mengatakan, setelah dilakukan evaluasi bersama sejumlah dinas terkait serta banyaknya masukan dari kepala desa, pihaknya menilai saat ini pembangunan jalan di wilayah seberang justru lebih diperlukan dibandingkan pembangunan jembatan.

Terlebih lagi saat ini, di wilayah Kecamatan Cempaga sudah ada jembatan yang dibangun untuk menghubungkan kedua wilayah yang berseberangan tersebut, meskipun jaraknya masih beberapa puluh kilometer dari Kota Sampit.

“Kalau perbaikan jalan di wilayah seberang itu melewati beberapa puluh desa dan ini akan menjadi akses yang membantu masyarakat di desa-desa tersebut, Kalau langsung dibangun jembatan, sedangkan jalannya belum siap gimana. Makanya prioritas utama kita membangun jalan terlebih dahulu,” ungkap Shalahuddin.

Menurut dia, jalan yang diperbaiki mulai dari Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga hingga Kampung Melayu perbatasan Kotim dengan Kelurahan Pegatan, Kabupaten Katingan. Panjang ruas jalan tersebut kurang lebih 125 kilometer dengan estimasi biaya sementara pembangunan jalan sekitar Rp 800 miliar. Termasuk pembangunan  jembatan antara lima sampai sembilan lokasi.

“Anggaran perbaikan jalan itu jauh lebih sedikit dibanding estimasi anggaran pembangunan Jembatan Mentaya antara Rp1,5 triliun hingga Rp 1,8 triliun,” katanya

Shalahuddin berharap, dengan pembangunan jalan tersebut, status jalan yang berada di bawah kewenangan kabupaten bisa ditingkatkan menjadi jalan provinsi, agar pihaknya bisa sepenuhnya mengambil alih dan fokus melakukan pembangunan.

“Kalau bisa jalan itu kita ambil menjadi jalan provinsi, agar kita bisa fokus membangun seperti yang sudah kita lakukan di jalan ke arah Antang Kalang maupun jalan Sampit menuju Ujung Pandaran yang sekarang sudah mulus semua,” pungkasnya. (bah/ens/kpg)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments