Shalahuddin Paparkan Perkembangan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kewenangan Provinsi di Kotim

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Shalahuddin. Yang juga sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin, saat rapat kerja bersama para kepala desa se-Kabupaten Kotim memaparkan perkembangan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan provinsi di wilayah Kotim.

“Saat ini, hampir seluruh jalan di wilayah Kabupaten Kotim sudah dalam kondisi baik, dengan persentase 94,55 persen jalan yang mantap, dan hanya 5,45 persen yang belum mantap, yang direncanakan akan dikerjakan pada tahun 2025 nanti,” kata Shalahuddin, Rabu (2/10).

Dia juga merinci beberapa ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kotim. Seperti jalan lingkar selatan Kota Sampit sepanjang 7,5 km, jalan Sampit-Samuda 35,42 km, jalan Samuda-Ujung Pandaran 49,10 km, jalan Ujung Pandaran-Kuala Pembuang 56 km, jalan Pelantaran-Parenggean 30,45 km, jalan ParenggeanTumbang Sangai 44 km, dan jalan Tumbang Sangai-Tumbang Kalang sepanjang 50 km. Total panjang jalan provinsi di Kotim 272,47 km.

“Untuk pagu anggaran Dinas PUPR Kalteng untuk pembangunan di wilayah Kotim dari tahun 2016 hingga 2024 terus mengalami peningkatan. Terakhir, pada tahun 2024, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 308.125.563.600,” ungkap Shalahuddin.

Menurut dia, selama periode 2016 hingga 2024, Dinas PUPR Kalteng telah membangun jalan sepanjang 194,85 km di wilayah Kotim. Selain itu, pemerintah provinsi juga membangun jembatan dengan total panjang 85 meter untuk mendukung aksesibilitas masyarakat.

“Walaupun sebagian besar jalan di wilayah Kotim sudah dalam kondisi baik, saya minta sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menyelesaikan sisa jalan yang belum mantap sehingga nantinya dapat dilakukan perbaikan,” tegasnya. (bah/ens/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments