Jelang Pilkada Gunung Mas, DPRD Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Persatuan

- Advertisement -

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO– Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tengah bersiap menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November mendatang. Dua pasangan calon, Jaya-Efrensia dan Kunadi-Daldin, siap bertarung dalam pesta demokrasi ini. Perbedaan pilihan di kalangan masyarakat tak terhindarkan, namun penting untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Anggota DPRD Gumas, Singong, mengimbau seluruh warga untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, terkendali, dan kondusif, baik menjelang maupun setelah Pilkada. Menurutnya, masyarakat harus tetap menjaga kedamaian selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

“Siapapun yang nantinya terpilih, kami berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Hal ini penting agar situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gumas, maupun di Kalteng secara umum, tetap kondusif,” ujar Singong, Minggu (6/10/2024).

Singong juga menekankan pentingnya sikap bijak dalam menghadapi perbedaan pilihan politik. Siapapun pasangan calon, baik Bupati maupun Gubernur yang terpilih, masyarakat harus mendukung dengan menjaga persatuan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpecah belah atau terprovokasi oleh isu-isu negatif yang mungkin muncul selama Pilkada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Singong menegaskan bahwa suasana kondusif adalah tanggung jawab bersama. Hal ini menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan dan melanjutkan pembangunan dengan lancar.

“Jika situasi tidak kondusif, perhatian pemerintah akan terpecah antara menjalankan pemerintahan dan mengembalikan keamanan. Oleh karena itu, menjaga suasana damai adalah tugas kita semua,” pungkasnya.

Pilkada kali ini diharapkan berlangsung dengan aman dan damai, mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. (nya)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments