Waspadai Kebakaran Rumsong, Wali Kota Palangka Raya Keluarkan Surat Edaran

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Beberapa waktu terakhir, Kota Palangka Raya kerap dilanda kebakaran rumah. Terutama rumah yang tidak berpenghuni atau rumah kosong (rumsong).

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang semakin sering terjadi.

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk kota Palangkaraya kepada masyarakat luas ya. Khususnya Kota Palangkaraya, untuk mewaspadai, mengantisipasi peristiwa-peristiwa yang selama ini, akhir-akhir ini sering kita hadapi. Yaitu kebakaran,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Senin (7/10).

Hera menjelaskan bahwa kebanyakan kasus kebakaran yang ditangani oleh tim tanggap darurat 112 adalah kebakaran rumah kosong.

“Dari sekian banyak kebakaran yang kami tangani, sebagian besar melibatkan rumah kosong. Oleh karena itu, saya meminta warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap rumah-rumah yang tidak dihuni,”ujarnya

Untuk mengantisipasi hal ini, Pemko Palangka Raya memperkuat sistem keamanan lingkungan (Satkamling). Hera menekankan pentingnya pemantauan oleh masyarakat terutama yang memiliki rumah kosong atau tidak terawat.

“Rumah yang tidak sering dilihat atau dirawat, harus diawasi agar tidak menjadi sasaran kebakaran,” katanya.

Selain itu, Hera juga mengingatkan warga agar berhati-hati dalam aktivitas di dalam rumah. Terutama yang berkaitan dengan potensi sumber api seperti kompor dan instalasi listrik.

“Warga harus memeriksa kondisi kabel listrik yang sudah rusak atau terlalu banyak colokan yang digunakan di satu stop kontak, karena hal tersebut bisa memicu kebakaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hera berharap masyarakat Kota Palangka Raya lebih waspada dan sigap dalam mencegah kebakaran. Ia tidak ingin peristiwa ini terus-menerus menjadi masalah, terutama menjelang Pilkada.

“Kita minta tolong masyarakat semua untuk bersinergi bersama Pemerintah Kota Palangkaraya menciptakan Palangkaraya yang kondunsif, aman,” pungkasnya. (*ndo/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments