Ketika Para Hakim Aksi Solidaritas; Tak Sedikit Orang Kecele Datang ke Pengadilan untuk Sidang

- Advertisement -

Hampir semua hakim di PN Surabaya berpartisipasi dalam aksi solidaritas, tapi sebagian sidang tetap berjalan. Para hakim PN Jogjakarta dan PN Semarang Kelas IA Khusus tidak ikut aksi dan memilih mendukung secara simbolis dan doa.

PEKAN lalu, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyidangkan hingga 267 perkara dalam sehari. Tapi, kemarin (7/10) turun drastis: cuma 9 perkara saja. Jadilah suasana terasa lengang, yang dominan malah kicau burung di aviari di tengah halaman pengadilan.

Hampir semua hakim di PN Surabaya mengosongkan jadwal sidang pekan ini untuk berpartisipasi dalam aksi solidaritas hakim Indonesia terkait hak keuangan dan fasilitas hakim. Sejak pekan lalu, perkara yang semestinya disidangkan pada 7–11 Oktober ditunda pekan depan.

Pemandangan yang sama terjadi juga di banyak kota lain. Di PN Serang, Banten, di antaranya. Di Serang, meski jadwal sidang ditunda pekan depan, layanan kepada masyarakat tetap berjalan.

’’Sesuai petunjuk pimpinan bahwa pelayanan di PN Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Juru Bicara PN Serang Mochammad Ichwanudin kepada Radar Banten.

Dia menambahkan, aksi cuti bersama hakim di PN Serang telah melalui prosedur. ’’Prosedurnya menggunakan hak cuti dengan persetujuan pimpinan pengadilan masing-masing,” ujarnya.

Di Surabaya, sebagian para pencari keadilan tidak datang ke pengadilan karena sudah tahu persidangan pekan ini ditunda. Namun, tetap saja ada yang kecele.

Salah satunya Indah yang datang ke pengadilan dengan maksud menyaksikan sidang vonis pidana menantunya dalam kasus judi online. Dia datang sejak pukul 13.00. Namun, hingga pengadilan ditutup pukul 16.00, tidak ada tanda-tanda menantunya akan disidangkan secara online. Ruang sidang kosong, tidak ada jaksa penuntut umum maupun hakim.

’’Istrinya di rumah ingin tahu kabarnya divonis berapa, jadwal sidangnya kabarnya hari ini (kemarin, Red). Tidak tahu saya kalau ditunda,’’ ungkap Indah kepada Jawa Pos.

Meski begitu, tidak semua sidang ditunda. Kamarul Hidayat, seorang pengacara, mengaku bahwa perkara perdatanya tetap disidangkan. ’’Ketua majelisnya tidak ada, tetapi bisa diganti hakim lain. Sidang hanya untuk penjadwalan pemeriksaan setempat saja,’’ kata Kamarul.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Alex Adam Faisal mengatakan, dari 70 hakim yang berdinas di pengadilan tersebut, hampir semua berpartisipasi dalam aksi solidaritas. ’’Dukungan tersebut ditunjukkan dengan banyak hakim-hakim yang menunda persidangan,’’ ujar Alex.

Sebagian hakim mengambil cuti tahunan. Sebagian lain yang tidak cuti mengosongkan jadwal sidang selama pekan ini. Alex menegaskan, tidak semua sidang ditiadakan dan layanan lain juga tetap normal. ’’Perkara yang jangka waktunya terbatas seperti praperadilan, gugatan sederhana, hubungan industrial, dan pidana yang masa penahanan terdakwa akan habis tetap disidangkan,” tuturnya.

Simbol Pita Putih

Para hakim di PN Jogjakarta batal melakukan aksi cuti massal. Sebagai gantinya, mereka memilih mengenakan pita putih sebagai simbol dukungan.

Hakim Juru Bicara/Humas PN Jogjakarta Heri Kurniawan mengatakan, sebelumnya memang para hakim merencanakan cuti massal. Namun, adanya kabar bahwa tuntutan para hakim segera terwujud menjadikan rencana cuti massal di PN Jogjakarta dibatalkan.

’’Menurut berita, pimpinan akhirnya memberikan arahan agar untuk sementara jangan dulu mengikuti instruksi yang ditetapkan di pusat,’’ ujar Heri saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jogja kemarin (7/10).

Selain itu, beberapa hakim juga tidak satu suara. Intinya, aktivitas persidangan di PN Jogjakarta tetap berjalan dengan kondisi masing-masing dan hukum acara yang berbeda-beda. Ada yang sudah mendekati putusan atau mendekati batas waktu. ’’Sehingga jika tertunda hingga dua minggu atau seminggu lagi akan menjadi masalah,’’ tegasnya.

Namun, para hakim PN Jogjakarta sepakat untuk mengenakan pita putih di bahu mulai kemarin. Itu simbolis bentuk dukungan aksi yang diselenggarakan oleh para kolega mereka. ’’Jika janji yang sudah disampaikan pusat tidak tercapai, mungkin akan ada tindakan lanjutan. Kami tetap menunggu arahan dari pimpinan karena kami harus kompak dan solid dalam mengambil langkah selanjutnya,’’ beber Heri.

Mendorong secara Moril

Seperti para kolega mereka di PN Jogjakarta, para hakim PN Semarang Kelas I A Khusus, Jawa Tengah, juga tidak ikut aksi cuti bersama. Pelayanan kepada masyarakat berupa persidangan dan penerimaan berkas perkara pun tetap berjalan seperti biasa.

’’Bisa Panjenengan lihat sendiri persidangan masih berjalan,’’ kata Juru Bicara PN Semarang Haruno Patriadi kepada Jawa Pos Radar Semarang ketika ditemui di kantornya di Kota Semarang kemarin.

Pihaknya, lanjut Haruno, menghargai sikap rekan-rekan hakim lainnya yang memilih cuti bersama. Pihaknya juga tak akan menutup jalan seandainya ada hakim yang berniat turut aksi.

Para hakim PN Semarang, lanjutnya, mendoakan dan mendorong secara moril saja. Seperti yang dilakukan seusai apel kemarin pagi. Seluruh hakim karier dan ad hoc yang berjumlah sekitar 50 orang melakukan doa bersama mendukung rekan hakim yang cuti bersama memperjuangkan gaji dan tunjangan. ’’Mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan kawan-kawan ini dapat diterima oleh pemerintah,’’ tambah Haruno. (*/bas/c17/ttg/jpg)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments