Beberapa hari belakangan mulai beredar kabar di media sosial bahwa Nabilla Aprillya menjadi korban dugaan penganiayaan dilakukan salah satu ketua umum partai politik. Kabar tentang hal ini pun kini diperbincangkan banyak netizen di media sosial.
Kabarnya, Nabilla Aprillya telah melaporkan salah satu ketua umum partai politik yang melakukan pengganiayaan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi ini kabarnya dilakukan melalui kuasa hukumnya.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Nabilla Aprillya memastikan tidak ada laporan polisi dilakukan pihaknya ke Polda Metro Jaya.
“Itu kata siapa? Nggak, nggak benar,” ujar Sunan Kalijaga kepada JawaPos.com (grup prokalteng.co), Selasa (8/10).
Sunan justru mempertanyakan apa dasar akun media sosial yang membuat pernyataan bahwa Nabilla Aprillya membuat laporan polisi. Dia pun lagi-lagi menegaskan Nabilla Aprillya tidak membuat laporan polisi.
Saat disinggung apakah peristiwa terkait dugaan penganiayaan dimana Nabilla Aprillya menjadi korbannya, Sunan Kalijaga masih enggan memberikan penjelasan.
“Kalau itu saya tidak bisa komentar dulu mas. Nanti saja tunggu waktunya prescon ya,” ujar Sunan Kalijaga.(jpc)