Gubernur Kalteng Andalkan Jembatan Layang Bukit Rawi sebagai Solusi Banjir

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyebut jembatan layang Bukit Rawi dapat mengatasi permasalahan ketika menghadapi banjir di jalan trans Kalimantan Desa Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Sebab, sebelum adanya jembatan layang Bukit Rawi, gubernur paham bagaiman kondisi jalan trans kalimantan tersebut, ketika mengalami luapan air akibat intensitas hujan yang tinggi. Sugianto mengungkapkan, puluhan tahun jalan trans kalimantan Desa Barania atau ruas jalan Bukit Rawi itu, selalu menjadi permasalahan serius ketika terjadi banjir.

“Kurang lebih 3,2 km  ruas jalan tersebut terendam banjir. Sehingga melumpuhkan aktivitas sosial maupun perekonomian masyarakat. Hanya satu solusi untuk mengatasi hal itu, yaitu pembangunan jembatan layang atau pile slab,”ujarnya dalam postingan di akun instagram resminya, Selasa (8/10) kemarin.

Orang nomor satu di Kalteng ini, menjelaskan padatahun 2019 sampai 2020 APBD Provinsi  Kalteng sangat minim saat itu untuk pembangunan infrastruktur.

“Salah satu upaya yang terus dilakukan wakil pemerintah pusat di daerah adalah dengan mengoordinasikan secara intens dan meminta pemerintah pusat untuk melakukan percepatan pembangunan pile slab,”ujarnya.

Dia juga menjelaskan, upaya -upaya yang dilakukan didukung dengan fakta lapangan akhirnya melalui anggaran  multi years  tahun 2020 sampai dengan 2022, pembangunan jembatan layang Bukit Rawi dapat rampung.

Menurutnya, dengan terbangunnya jembatan layang sepanjang 3,2 km itu, kendala rutin ketika banjir pada ruas jalan tersebut dapat teratasi dengan baik.

“Kini, lalu lintas transportasi angkutan orang dan barang khususnya dari  dan  ke Kabupaten Gunung Mas serta semua kabupaten di DAS Barito berjalan lancar,”tegasnya.

“Kondisi ini diharapkan dapat memacu  sektor sosial kemasyarakatan dan perekonomian dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,”imbuhnya.(hfz/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments