Pendapatan Daerah Turun, DPRD Gumas Minta Fokus pada Prioritas Mendesak

- Advertisement -

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna terkait laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2024. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai penurunan pendapatan daerah setelah perubahan anggaran, Rabu (9/10/2024).

Juru bicara Banggar DPRD Gumas, Iceu Punamasari, mengungkapkan bahwa sebelum perubahan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar lebih dari satu triliun rupiah. Namun, setelah perubahan, terjadi penurunan pendapatan yang cukup signifikan, terutama dari pos pendapatan lain-lain yang dianggap sah.

“DPRD dan Banggar memahami bahwa penurunan ini berasal dari pos lain-lain pendapatan. Kami menyarankan agar belanja dalam APBD perubahan difokuskan pada prioritas yang mendesak, terutama untuk perbaikan sarana dan prasarana jalan, jembatan, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang rusak. Hal ini untuk mencegah terhambatnya pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iceu.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar perangkat daerah segera menciptakan lapangan kerja alternatif berbasis pertanian, perikanan, dan peternakan guna mendukung program pemerintah sesuai dengan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD.

“Dengan program yang tepat, masyarakat yang selama ini bergantung pada penambangan tanpa izin (PETI) dapat beralih ke sektor usaha yang lebih legal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Iceu juga menyinggung mengenai keberadaan pegawai tidak tetap (PTT) yang masa kerjanya berakhir pada 28 November 2023. Ia mendorong agar Pemerintah Daerah, melalui BKPSDM, mempersiapkan dan memfasilitasi PTT agar diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Ke depannya, mereka harus diprioritaskan untuk menjadi CPNS atau PPPK. Selain itu, perlu adanya kerja sama dengan perusahaan besar swasta (PBS) untuk menampung tenaga kerja lokal, termasuk PTT dan masyarakat setempat,” pungkasnya. (nya)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments