KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebanyak 114 kepala desa (Kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali diingatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk menjaga netralitas mereka selama proses pemilihan berlangsung. Pesan ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Gumas, Herson B Aden, Rabu (9/10).
Menurut Herson, para Kades sebelumnya sudah melakukan ikrar bersama, yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran. Ikrar tersebut bertujuan untuk mempertegas komitmen para Kades dalam menjaga sikap netral selama Pilkada.
“Mereka sudah melakukan ikrar bersama, dan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalteng. Jadi, netralitas harus diutamakan dalam Pilkada 2024 ini,” ujar Herson.
Pj Bupati juga menegaskan bahwa posisi Kades berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait aturan netralitas. Kades memiliki batasan tertentu dalam keterlibatan politik, meskipun tidak sepenuhnya terikat seperti ASN yang dilarang total dari aktivitas politik.
“Kades ini berbeda dengan ASN. Ada hal-hal yang diperbolehkan untuk mereka, tapi ada juga yang tidak. Sementara ASN harus sepenuhnya netral,” tegas Herson.
Ia juga mengungkapkan kebanggaannya karena ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng, yang menjelaskan pentingnya keterlibatan para Kades dalam pembangunan serta peran mereka dalam menjaga netralitas selama Pilkada.
“Gubernur menjelaskan bagaimana peran Kades dalam pembangunan dan keterlibatan mereka dalam Pilkada, namun tetap harus menjaga netralitas. Setiap orang punya hak untuk memilih, tetapi sebagai pejabat, mereka harus menjaga sikap netral,” pungkas Herson. (nya)