Komeng Kebingungan Ditugaskan Masalah Pertanian, Inginnya Urusan Seni dan Budaya

- Advertisement -

Anggota Dewan Perwalian Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat, Alfiansyah Komeng mengungkapkan kebingungannya setelah ditugaskan di Komite II DPD. Sebab, Komite tersebut salah satunya membidangi masalah pertanian.

Hal itu disampaikan Komeng kepada Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin dalam Sidang Paripurna ke VI Masa Sidang I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10).

Komeng mengatakan, ingin ditempatkan di komite yang membidangi urusan seni dan budaya. Ia mengaku tidak memahami masalah pertanian.

“Dapil saya di Jabar banyakan emak-emak pimpinan, emak-emak kan paling sakti di dunia. Saya ini sebenarnya Komitenya ingin di Seni Budaya, tapi saya abis dijenggutin, jadi saya masuk di Komite II yang saya tidak memahami soal pertanian,” kata Komeng saat menyampaikan keluhan

Komeng pun mempertanyakan harus kemana dirinya memahami isu-isu pertanian. Sementara, dirinya harus cepat memahami masalah pertanian secara nasional.

“Tadi kan pimpinan itu harus mempelajarinya cepat, pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar kemana?,” ujar Komeng.

Mendengar pernyataan Komeng, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi dengan kejujuran Komeng. Menurutnya, nama-nama yang tercantum dalam Komite tersebut sejatinya usulan dari bawah.

Sultan menyebut, bisa saja keinginan Komeng dikabulkan. Namun, jika anggota lainnya di Komite itu ingin mengubah sikap.

“Bisa, kalau seandainya pun sore nanti atau pun teman-teman bersepakat berubah, bisa saja usulkan ke kami, nanti kita ketok lagi,” ucap Sultan.

Karena itu, Sultan meminta Komeng agar belajar terlebih dahulu minimal satu tahun. Jika nantinya ingin berubah, akan dipindahkan ke Komite yang membidangi seni budaya tahun depan.

“Kalau seandainya bersepakat atau belajar dulu, Pa Komeng setahun ikuti ajah dulu, ikuti keputusan, tahun depan berubah,” urai Sultan.

Komeng lantas kembali menjawab pernyataan Sultan dengan kelakar “Kalau pindah, kan, nyewa truk lagi,” timpal Komeng.

Mendengar itu, para senator tertawa riuh dengan jawaban Komeng. Sultan mengatakan anggota lain di Komite II menginginkan Komeng agar tetapi di komite tersebut.

“Kami hanya menawarkan saja. Kalau teman berempat setuju, ya sudah kami jadikan keputusan yang tidak terpisahkan dari sekarang. Kalau memang mau dipindah,” pungkas Sultan.(jpc)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments