Optimalkan Sumber Daya, Willy-Habib Janji Pembangunan Seruyan yang Merata

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kabupaten Seruyan menyimpan potensi luar biasa yang dapat dikembangkan, namun dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan sumber daya tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Calon Gubernur Kalimantan Tengah, Willy Midel Yoseph, dalam acara Deklarasi Tim Pemenangan Willy-Habib di Kota Kuala Pembuang, Kamis (10/10/2024).

Willy menjelaskan bahwa pemimpin harus cerdas dalam memanfaatkan peluang yang ada, terutama di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan pariwisata.

“Pemimpin yang inovatif sangat dibutuhkan untuk mengelola potensi yang melimpah ini. Bidang perkebunan di Seruyan sangat besar, meskipun masih ada tantangan yang perlu diatasi,” ungkapnya.

Ia juga mencatat bahwa sektor pariwisata di Kabupaten Seruyan memiliki potensi yang signifikan.

“Saya baru saja mengunjungi Pantai Jodoh, dan melihat peluang pengembangan pariwisata di daerah ini sangat menjanjikan. Destinasi wisata di Kalimantan Tengah banyak dan memiliki daya tarik yang tidak kalah dengan daerah lain,” jelas Willy.

Di sektor pertanian dan perikanan, Willy menegaskan pentingnya dukungan pemerintah untuk memaksimalkan potensi yang ada. Ia bahkan menyebutkan adanya harta karun berupa pasir kuarsa di Kabupaten Seruyan, yang jika dikelola dengan baik dapat menjadikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam.

“Tentu saja, kita memerlukan pemimpin yang memiliki visi untuk mengelola sumber daya alam demi kemakmuran masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Willy.

Dengan berbagai potensi yang dimiliki Seruyan, Willy dan Habib optimis pembangunan di Kalimantan Tengah akan lebih cepat dan merata, disertai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap mewujudkan hal tersebut, dengan catatan masyarakat memberikan dukungan kepada calon gubernur nomor urut satu,” pungkasnya. (tim)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments