Yusril Sebut Kemenko Polhukam Dipecah jadi Dua, Prabowo Minta Dirinya sebagai Menko Hukum dan HAM

- Advertisement -

PROKALTENG.CO– Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto meminta bantuan kepada dirinya untuk masuk dalam kabinet di pemerintahan yang akan datang. Kepada awak media, Yusril mengakui bahwa dirinya diminta untuk mengisi pos di bidang hukum dan hak asasi manusia. Menurut dia, itu adalah bidang yang selama ini dia geluti.

Pakar hukum tata negara itu mengakui bahwa dirinya dipanggil oleh Prabowo pada Senin (14/10) untuk berbicara soal kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Yusril menyatakan bahwa dirinya dan Prabowo sudah kenal lama. Mereka berkawan puluhan tahun. Karena itu, dirinya siap bila harus masuk kabinet presiden dan wakil presiden terpilih itu.

“Saya tetap membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Jadi, sekarang ini ditarik ke atas jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM,” kata dia.

Tugas-tugasnya, sambung Yusril, mencakup beberapa urusan di bidang hukum dan HAM. “Tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah,” tambahnya.

Dia memastikan bahwa di kabinet Prabowo-Gibran nanti semua urusan terkait dengan penegakkan hukum akan dikoordinasikan bersama-sama. Secara tegas Yusril mengakui bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akan dipecah oleh Prabowo-Gibran. Yang semula satu menko menjadi dua menko.

“Jadi, Menko Polhukam yang selama ini ada, itu dipecah dua. Menko Politik dan Keamanan dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM,” imbuhnya.

Oleh Prabowo, Yusril menyatakan bahwa dirinya ditunjuk untuk menjadi menko hukum dan HAM. Meski menjadi menko baru, dia menilai bahwa tugas yang diberikan kepada dirinya tidak akan terasa berat. Sebab, posisi itu masih sesuai dengan bidang kerja yang selama ini dia geluti.

“Nggak (berat) juga sih. Sebenarnya dulunya pun saya sudah menangani masalah yang sama, masalah hukum dan HAM juga. Cuma pada waktu itu di bawah koordinasi dari Menko Polhukam,” kata dia. (jpg)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments